12.28.2010

JADIKAN DUKUN BERANAK SEBAGAI TENAGA KESEHATAN

Sungai Raya. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendarwan mengatakan pihaknya akan memberikan legalitas dan menjadikan dukun beranak yang ada di kabupaten itu sebagai tenaga kesehatan. "Kita akan memberikan legalitas kepada seluruh dukun beranak yang ada di Kubu Raya, karena tidak bisa di pungkiri mereka juga berperan dalam proses persalinan dan tenaga mereka masih banyak dibutuhkan masyarakat," kata Muda ditemui Jumat (12/11).

Dalam hal itu, Dinas Kesehatan Kubu Raya akan memberikan pelatihan kepada para dukun beranak mengenai bagaimana proses persalinan yang benar sesuai ketentuan kesehatan yang berlaku. Menurut Muda, dengan diberikannya pelatihan kepada dukun beranak untuk mempercepat angka kematian pada ibu dan bayi. Hal itu juga sesuai dengan tujuan dari Millenium Development Goals.

"Ini memang sedikit berat untuk dilakukan, namun kami yakin dengan pendekatan yang baik dan pemberian latihan penanganan kesehatan bertahap tenaga dukun beranak bisa lebih dirasakan manfaatnya dalam membantu proses persalinan masyarakat," tutur Muda.

Pemerintah Kubu Raya akan terus melakukan pendekatan terhadap dukun beranak yang ada di seluruh kecamatan di Kubu Raya, bahkan dalam waktu dekat Muda akan mengumpulkan para dukun beranak itu untuk melakukan pertemuan dan memberikan pelatihan. "Nantinya setiap dukun beranak juga ditempatkan di setiap polindes dan berhak menggunakan berbagai fasilitas kesehatan yang ada di sana," tuturnya.

Bupati menyadari sebagai kabupaten yang baru terbentuk, Kubu Raya masih memerlukan banyak tenaga kesehatan termasuk dukun beranak. Hal itu yang melatar belakangi pemerintah Kubu Raya untuk memberikan legalitas kepada tenaga persalinan tersebut. Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, Titus Nursiwan menyatakan siap untuk membina dukun beranak. Dia mengungkapkan hal tersebut juga sudah dilakukan di Kecamatan Sungai Ambawang. "Kita bahkan sangat bersyukur karena antusias dukun beranak itu cukup besar untuk mendapatkan pelatihan dari kita," kata Titus.

Dinas Kesehatan Kubu Raya juga akan memfasilitasi MoU antara bidan dan dukun beranak di setiap desa. "Sehingga jika ada masyarakat yang menggunakan jasa dukun beranak dalam proses persalinan mereka akan di dampingi langsung oleh bidan," tutur Titus.

Humas Sekretariat Daerah

Kabupaten Kubu Raya

BUPATI PASTIKAN TRANSPARANSI DALAM PENERIMAAN CPNS

Sungai Raya. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan menjamin transparansi dalam pengumuman hasil ujian calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2010. "Hal ini dilakukan untuk menghindari pandangan buruk terhadap sistem penerimaan pegawai di lingkungan pemerintahan yang selama ini terjadi," kata Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di Kecamatan Sungai Raya, Sabtu (13/11).

Transparansi yang dimaksudkan adalah, peserta ujian dapat meminta transkrip nilainya kepada panitia penyelenggara test CPNS jika merasa lolos ujian tetapi ternyata dinyatakan gagal. Dikatakan Muda, proses penerimaan PNS di Kubu Raya akan lebih selektif. Dengan proses seperti ini diharapkan dapat menghasilkan PNS yang memiliki kualitas dan kuantitas yang baik. Sehingga bisa mempermudah jalannya roda pemerintahan di kabupaten ini. Dengan demikian proses pembangunan dan pelayanan yang baik kepada masyarakat jelas akan mudah terwujud. "Bukan bukan berarti penerimaan tahun sebelumnya tidak selektif, namun tahun ini lebih selektif. Karena proses transparansi dalam penerimaan PNS kali ini dapat dilihat sendiri oleh kita semua," tutur Muda.

Lanjutnya, jika para peserta test itu lulus dan mendapatkan SK PNS, langkah awal yang akan dilakukan terhadap CPNS yang lulus dalam test itu adalah pembinaan dan pembekalan. Khusus bagi para tenaga pengajar, Muda merasa CPNS yang mengambil formasi itu perlu mendapatkan pembekalan yang baik mentalnya. Dia tidak ingin terjadi lagu lama dalam penerimaan CPNS ini, di mana banyak guru yang minta di pindah tugaskan karena mereka di tempatkan di daerah terpencil. Padahal mereka masih tergolong baru ditempatkan di sana. "Ini yang tidak kita inginkan," tuturnya.

Menurutnya, karena sudah menentukan pilihan menjadi PNS, maka seorang PNS harus berani mengambil resiko yang akan di hadapinya dalam pekerjaan ini. "Dia harus siap untuk menjalankan tugas dan ditempatkan di manapun tanpa mengeluh. Dan dia mampu bekerja dengan baik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mengingat PNS adalah seorang abdi negara yang tugas utamanya adalah melayani masyarakat," kata Muda

Humas Sekretariat Daerah

Kabupaten Kubu Raya

KUBU RAYA SIAPKAN LAHAN TRANSMIGRASI KORBAN BENCANA

Sungai Raya. Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan saat ini pihaknya telah mempersiapkan lahan di lokasi transmigrasi kabupaten tersebut untuk ditempati korban bencana alam di Jawa Tengah, Wasior dan Mentawai. "Kita sudah menyurati pemerintah pusat dan pemerintah provinsi Jawa Tengah untuk percepatan program transmigrasi bagi korban bencana alam," kata Muda di Sungai Raya, Minggu (14/11).

Bahkan pemerintah Kubu Raya juga sudah melakukan pengecekan pada beberapa daerah transmigrasi di kabupaten itu tadi siang untuk mengantisipasi jika sewaktu waktu ada tanggapan dari pemerintah Jawa Tengah, Mentawai dan Wasior jika akan melakukan program percepatan transmigrasi di Kubu Raya. Adapun calon lokasi yang masih bisa dikembang untuk pemukiman transmigrasi dan usaha pertanian tersebut, yaitu Kecamatan Terentang Hulu SP 1 dengan daya tampung 350 KK, Desa Sungai Radak II SP 2 Kecamatan Terentang, dengan daya tampung 200 KK, Desa Sungai Bulan C, Kecamatan Sungai Raya, dengan daya tampung 150 KK Desa Dabung SP 2, Kecamatan Kubu dengan daya tampung 200 KK dan Desa Permata, Kecamatan Terentang, dengan daya tampung 350 KK.

Lanjutnya, dia juga sudah mengajukan surat program percepatan transmigrasi tersebut kepada Kementrian Transmigrasi Republik indonesia. "Tanggapannya cukup antusias, hanya saja mereka masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat dan Menteri Transmigrasi," ucap Muda. Wakil Sekretaris Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia itu menambahkan, meletusnya Gunung Merapi berdampak sangat luar biasa terhadap beberapa daerah yang berada di sekitar lereng Gunung Merapi. Awan panas atau 'wedhus gembel' yang telah dimuntahkan dari kawah Gunung Merapi telah menimbulkan kerusakan yang sangat parah, terutama bagi daerah atau desa-desa yang berada sampai radius 10 km dari Gunung Merapi, bahkan bisa dikatakan sebagai kota mati.

Dalam hal tersebut, Pulau Kalimantan dan khususnya Kabupaten Kubu Raya dapat dikatakan bebas dari bencana alam Gunung Merapi dan gempa bumi, dan masih kekurangan penduduk untuk membangun daerah, sehingga sangat memungkinkan menjadi daerah tujuan transmigrasi. "Kita merasa prihatin dan berniat membantu masyarakat sekitar Gunung Merapi yang telah kehilangan tempat tinggal dan harta benda yang berkeinginan untuk menata kehidupan kembali dengan bertransmigrasi ke kabupaten Kubu Raya," katanya.

Dijelaskannya, Kabupaten Kubu Raya dengan jumlah penduduk 502.000 jiwa, 20% penduduknya adalah warga Transmigrasi yang ditempatkan sejak tahun 1969. Dari jumlah tersebut 80% penduduk Transmigrasi berhasil dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya, salah satunya adalah Kecamatan Rasau Jaya yang sekarang ini ditetapkan sebagai kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) yang meliputi 4 (empat) Kecamatan (Rasau Jaya, Sungai Raya, Kubu, Teluk Pakedai) dan saat ini akan dikembangkan lagi KTM di kawasan Kecamatan Terentang.

"Oleh karena itu sebagai salah satu anak bangsa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya ikut terpanggil mencari solusi alternatif berkelanjutan dalam hal mengatasi dampak psikologis dan traumatik warga yang terkena dampak Gunung Merapi," tutur Muda. Dia berpendapat, Pemerintah Kubu Raya merasa tidak mempermasalahkan program transmigrasi tersebut mengingat banyak dampak positif yang bisa di dapat. Selain itu dampaknya terhadap masyarakat lokal juga bisa banyak belajar dari masyarakat transmigrasi.

Lanjutnya lagi, Pemerintah Kubu Raya beserta masyarakat siap menerima para korban bencana alam Gunung Merapi dengan menyiapkan lahan yang dapat menampung sekitar 1.450 KK dengan asumsi setiap Kepala Keluarga akan mendapatkan lahan seluas 2,00 Hektare. "Lahan yang telah dipersiapkan tersebut merupakan lahan basah yang sesuai untuk pengembangan pertanian tanaman pangan dan petenakan besar (sapi dan kerbau) dalam mendukung ketahanan pangan dan daging nasional," kata Muda.

Humas Sekretariat Daerah

Kabupaten Kubu Raya

9.12.2008

I.RINGKASAN KRONOLOGIS PEMBENTUKAN KABUPATEN KUBU RAYA


I.RINGKASAN KRONOLOGIS PEMBENTUKAN KABUPATEN KUBU RAYA

Secara historis, sebelum ditetapkan menjadi Daerah Tingkat II Pontianak, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 .....tentang Penetapan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II se-Kalimantan, Wilayah Kabupaten Pontianak merupakan 3 (tiga) Daerah Pemerintahan Administratif Swapraja, yaitu :
Swapraja Mempawah dengan Ibukota Mempawah
Swapraja Landak Ibukotanya Ngabang
Swapraja Kubu dengan Ibukotanya Kubu
a) Berdasarkan Kepeutusan Politik DPRD Kab. Pontianak No. 08/1998 tentang Menerima dan Menyetujui Pemekaran Kabupaten Daerah Tk.II Pontianak dalam rangka pembentukan Calon Kabupaten Daerah Tk.II Landak dan Calon Kabupaten Daerah Tk.II Kubu, maka sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut terbentuklah Kabupaten Landak melalui Undang-undang Nomor 55 Tahun 1999 landak, untuk Kabupaten Daerah Tingkat II Kubu belum mendapat persetujuan DPR RI.
b) Semakin berkembangnya aspirasi masyarakat dari wialayah selatan untuk melaksanakan Pemekaran Kabupaten Kubu Raya, ditindak lanjuti dengan Keputusan Bupati Pontianak No.154/2005 tanggal 1 juni 2005 tentang Pembentukan Tim Penelitian Pemekaran Kabupaten Pontianak
c) Surat Bupati Pontianak No.135/1137/Pem prihal Usul Persetujuan Pembetukan Kab. Kubu Raya
d) Keputusan DPRD Kab.Pontianak No.22/2005 tanggal 24 Oktober 2005 tentang Persetujuan Penetapan Nama Kabupaten Kubu Raya dan Letak Ibukota Kabupaten di Sungai Raya
e) Keputusan DPRD kabupaten Pontianak No.23/2005 tentang Persetujuan Kesanggupan Dukungan Dana dari Kabupaten Induk Selama 3 Tahun berturut-turut.
f) Surat Bupati Pontianak No.135/1251.A/Pem tanggal 27 Oktober 2005 prihal Pemekaran Kabupaten Pontianak
g) Surat Gubernur Kalimantan Barat No.125.1/3502/Pem tanggal 27 Desember 2005 prihal Usul Pemekaran Kabupaten Pontianak
h) Keputusan DPRD Propinsi Kalimantan Barat No.01/2006 tentang Persetujuan Terhadap Pemekaran Kabupaten Pontianak
i) Keputusan Gubernur Kalbar No.49/2006 tanggal 15-2-2006 tentang Pemberian Dukungan Dana Operasional bagi Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang akan dibentuk di Propinsi Kalimantan Barat
j) Pertemuan-pertemuan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan DPR RI baik yang dilaksanakan di DPR RI, Departemen Dalam Negeri maupun daerah dalam rangka membahas pembentukan Kabupaten Kubu Raya
k) Sidang Paripurna DPR RI tanggal 17 Juli 2007 ditetapkan pengesahan RUU tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya Propinsi Kalimantan Barat
l) Pembentukan Kabupaten Kubu Raya kemudian disyahkan dengan UU Nomor 35 Tahun 2007 tanggal 10 Agustus 2007, yang kemudian dicatat dalam Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 101 dan Tambahan Lembaran Negara Nomor 4751.

II. GAMBARAN UMUM KABUPATEN KUBU RAYA

A.Wilayah dan Kependudukan

Secara historis Kabupaten Kubu Raya merupakan eks Daerah Pemerintahan Administratif Swapraja Kubu berdasarkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959. Kabupaten Kubu Raya merupakan bagian dari Kabupaten Pontianak, yang terletak dibagian Selatan pada 108°35’-109°58’BT dan O°44’LU 1°01’LS, dan merupakan Wilayah Pantai.
Dari sisi administrasi Kabupaten Kubu Raya terdiri dari 9 kecamatan, 101 desa dan 370 dusun, dengan luas keseluruhan 6.985,20 Km², dengan rincian sebagai berikut :
1. Kecamatan Batu Ampar terdiri dari 14 desa, 50 dusun dan luas Wilayah 2.002 Km²
2. Kecamatan Terentang terdiri dari 9 desa, 24 dusun dan luas wilayah 786,40 Km².
3. Kecamatan Kubu terdiri dari 18 desa, 65 dusun dan luas wilayah 1.211,60 Km².
4. Kecamatan Teluk Pakedai terdiri dari 14 desa, 46 dusun dan luas wilayah 291.90 Km².
5. Kecamatan Sungai Kakap terdiri dari 12 desa, 48 dusun dan luas wilayah 453.13 Km².
6. Kecamatan Rasau Jaya terdiri dari 5 desa, 21 dusun dan luas wilayah 11.07 Km².
7. Kecamatan Sungai Raya terdiri dari 12 desa, 47 dusun dan luas wilayah 929.30 Km²
8. Kecamatan Sungai Ambawang terdiri dari 12 desa, 48 dusun dan luas wilayah 726.10 Km².
9. Kecamatan Kuala Mandor B terdiri dari 5 desa, 21 dusun dan luas wilayah 473.00 Km².

Kabupaten Kubu Raya mempunyai batas-batas wilayah sebagai berikut :
• Sebelah Utara dengan Kabupaten Pontianak (Kecamatan Siantan) dan Kota Pontianak.
• Sebelah Timur dengan Kabupaten Landak (Kecamatan Ngabang) dan Kabupaten Sanggau (Kecamatan Tayan Hilir)
• Sebelah Selatan dengan Kabupaten Ketapang (Kecamatan Pulau Maya Karimata)
• Sebelah Barat dengan Laut Natuna.

Kabupaten Kubu Raya berbatasan langsung dengan Ibukota Propinsi Kalimantan Barat
Penduduk Kabuapaten Kubu Raya tahun 2006 menurut data dari BPS Kabupaten Pontianak, berjumlah 480.938 jiwa, sehingga rata-rata kepadatan penduduk adalah 68.85/Km².

B. SARANA DAN PRASARANA

Kondisi sarana dan prasarana Kabupaten Kubu Raya masih relatif tertinggi mengingat sebagian besar terdiri dari wilayah pantai dan perairan, kecuali Kecamatan Sungai Raya yang berada dekat dengan Ibukota Propinsi Kalimantan Barat. Panjang jalan raya yang menghubungkan kecamatan-kecamatan di Kabupaten ini baru mencapai 1.181 Km².
Jarak rata-rata dari masing-masing Ibukota kecamatan ke Ibukota kabpaten adalah sekitar 15 Km, kecuali Kecamatan Batu Ampar, Kubu dan kecamatan Terentang berjarak cukup jauh, karena belum tersedia sarana prasarana darat yang memadai. Dari Ibukota Kecamatan Batu Ampar ke Ibukota Kabupaten hannya bisa ditempuh melalui jalan air.
Untuk meunjang perekonomian masyarakat terdapat 8 unit Bank, 143 Unit Lembaga Keuangan Bukan Bank, 21 unit pertokoan, 13 unit pasar, dan 9 unit kantor pos yang tersebar di 9 kecamatan. Selain itu terdapat 6 unit hotel, 65 unit restoran/rumah makan, serta 6 lokasi objek wisata alam dan objek wisata bersejarah.
Jumlah fasilitas kesehatan dan tenaga medis di wilayah Kabupaten Kubu Raya dari waktu ke waktu semakin sangat diperlukan keberadaannya, terlebih-lebih dengan komposisi penduduk yang terbilang cukup besar yang berbasis pada sektor pedesaan, dimana tingkat pemahaman penduduk akan pentingnya kebersihan lingkungan sanitasi relatif cukup rendah. Berdasarkan hasil pendataan dilapangan bahwa jumlah fasilitas kesehatan pada Kabupaten Kubu Raya berjumlah 18 buah, sedangkan untuk tenaga medis yang tersedia berjumlah 139 orang.
Untuk mendukung pembangunan disektor pendidikan, di Kabupaten Kubu Raya telah tersedia 398 unit Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah, 94 unit Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama / Madrasah Tsanawiyah, dan 36 Sekolah Lanjutan Tingkat Atas / Madrasah Aliyah baik swasta maupun negeri, namun belum terdapat Perguruan Tinggi.
Ketersediaan sarana dan prasarana antara lain dapat ditunjukkan rasio gedung yang ada terhadap kebutuhan minimal gedung pemerintahan serta lahan yang tersdia terhadap kebutuhan minimal untuk sarana/prasarana pemerintahan. Jumlah gedung yang tersedia 150 buah sedangkan kebutuhan minimal gedung sebanyak 186 buah, Luas keseluruhan lahan saat ini yang tersedia pada Kabupaten Kubu Raya adalah 323 Ha, sedangkan luas lahan yang dibutuhkan adalah 423 Ha.


C. PEREKONOMIAN

Sebagian besar penduduk Kabupaten Kubu Raya bekerja disektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan industri dengan jumlah sekitar 178.228 orang dan 3.146 orang bekerja sebagai PNS.
Menurut data statistik tahun 2006, potensi perekonomian di Kabupaten Kubu Raya antara lain : Padi dengan luas panen 40.323 Ha dan jumlah produksi 132.419 ton, plawija dengan jumlah produksi terdiri dari jagung 1.468 ton/Ha, Kacang Kedelai 709 ton/Ha, Ubi Kayu7.996 ton/Ha, Ubi Jalar 5.055 ton/Ha, Kacang Tanah 6.667 ton/Ha, Kacang Hijau 0.437 ton/Ha. Dari hasil perkebunan : Produksi Kelapa dalam 29.964 ton dengan luas lahan 34.040 ha, Kelapa Hiprida 3.358 ton dengan luas lahan 7.590 ha, Karet 11.791 ton dengan luas lahan 30.441 ha, Kopi 1.006 ton dengan luas lahan 6.170 ha, lada 32 ton dengan luas lahan 290 ha, kakao 80 ton dengan luas lahan 534 ha, pinang 634 ton dengan luas lahan 551 ha, serta kelapa sawit dengan luas lahan 18.041 ha, produksinya sebesar 49.245 ton.
Produksi peternakan antara lain sapi 185.600 kg, kerbau 3.030 kg, babi 33.640 kg, Ayam buras 1.026,02 tok, Ayam ras pedaging 2.039,36 ton. Da itik 15.81 ton. Produksi perikanan terdiri atas ikan laut 10.753.8 ton dengan nilai produksi Rp 77.052.359.000,00. dan ikan perairan umum sebesar 255.5 ton dengan nilai produksi Rp 3.283.681.800,00,-
Potensi pertambangan dan bahan galian di Kabupaten Kubu Raya antara lain : Produksi Pasir 480.074.55 M3, Tanah Uruk 40.199.40 M3 dan produksi Batu sebanyak 10.347.09 M3 serta bahan tambang lainnya seperti Batu Granit, Pasir Sungai, Gambut, Andesit, dan Gas Metan.

D. POTENSI DAERAH

Potensi Daerah merupakan cerminan tersedianya sumber daya yang dapat dimanfaatkan dan memberikan sumbangan terhadap penerimaan daerah dan kesejahtraan masyarakat. Kegiatan perdagangan diwilayah calon Kabupaten Kubu Raya menunjukkan perkembangan yang pesat. Hal tersebut ditandai adanya kegiatan industri pengolahan kayu yang terdapat disebagian wilayah calon tersebut. Adanya kegiatan industri pengolahan kayu, mendorong timbulnya pusat-pusat perdagangan, yang berimplikasi kepada pemenuhan berbagai macam kebutuhan masyarakat diantaranya tersedianya pasar dengan berbagai ragam barang kebutuhan.
Potensi Daerah Kabupaten Kubu Raya yang sedang dan akan dikembangkan antara lain dibidang infrastruktur yaitu peningkatan jalan Trans Kalimantan (Kecamatan Sungai Ambawang, Tayan), pembangunan jalan, perluasan Bandara Supadio, pembangunan Jalan Lingkar supadio.
Dibidang perekonomian antara lain pengembangan sentra tanaman padi, jagung dan tebu melalui program “KUAT” (Kawasan Usaha Agribisnis Terpadu) dalam mendukung kawasan tramsmigrasi mandiri (KTM), Pengembangan Kawasan Transmigrasi mandiri atau kota terpadu mandiri (KTM) Rasu Jaya dan Terentang, Rasau Jaya Komplek: 30.000 Ha (Jagung). Kakap Komplek: 16.000 Ha (Padi). Sungai Raya Komplek: 20 Ha (Jagung). Pabrik Karet (Kecamatan Sungai Ambawang) Pengembangan Desa Mandiri Pangan (Kecamatan Terentang), Peremajaan Kelapa, Peremajaan Sagu, Penanaman Pisang, Peningkatan Produksi perkebunan Kelapa Sawit, Rehabilitasi Hutan Rakyat dan Reboisasi. Pengembangan budi Daya ikan air tawar di Kecamatan Sungai Raya, Terentang, Rasau Jaya, Kubu , Teluk Pakedai, Sungai Ambawang dan Kecamatan Kuala Mandor B.
Dibidang perikanan dan kelautan antara lain pengembangan budi daya ikan payau (Kerapu, udang, udang Venamme danWindu) di Kecamatan Batu Ampar, Teluk Pakedai dan Kecamtan Sungai Kakap. Pengembangan tambak rakyat di Kecamatan Sungai Kakap, Teluk Pakedai, Kubu dan Kecamatan Batu Ampar; penguatan armada tangkap dan teknologi; piningkatan sarana prasarana TPI dan PPI; penataan pumukima nelayan; pengembangn sumber daya perikanan dan kelembagaan (SPDN untuk nelayan, kedai pesisir, Pondok Wisata Bahari dan penguatan moda; serta pemberdayaan masyarakat pulau-pulau kecil.
Dibidang kesehatan dan pendidikan antara lain peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, peningkatan pelayanan fasilitas Puskesmas, puskesmas membantu dan polindes (Puskesmas kecamatan Kubu dan Kecamatan Sungai Kakap) penambahan tenaga medis dan para medis, penambahan jumlah tenaga pendidikan, rehabilitas/pembangunan sekolah dasar, SLTP dan SMU; serta perbaikan / pengadaan sarana belajar (Perpustakaan, media pembelajran, Lab Bahasa/IPA/Matematika/alat peraga dan lain-lain).
Promusi dan pengembangan wisata bahari (Mangrove) di Kecamatan Teluk Pakedai, Sungai Kakap, Kubu dan Kecamatan Batu Ampar.


III. PENUTUP

Dengan terbentuknya Kabupaten Kubu Raya sebagai pemekaran dari Kabupaten Pontianak, maka kedepan diharapkan terjadi peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sehingga percepatan pembangunan juga dapat terlaksana, yang pada akhirnya berujung pada peningkatan kesejahtaraan masyarakat.
Profil singkat Kabupaten Kubu Raya ini diharapkan dapat memberi gambaran kepada pemangku kepentingan serta pemerhati, terutama terkait dengan kondisi daerah pda saat ini dan potensi yang ada untuk menjadi bahan masukan dalam membangun daerah. Potensi tersebut tentu tetap akan menjadi potensi bila tidak disentuh dengan program-program yang baik dan nyata, untuk itu masing-masing pihak diharapkan mengambil peran sesuai kapasitas dan fungsi masing-masing, bersatu padu dalam irama yang harmonis dengan satu tujuan yaitu membangun daerah, dalam upaya mensejajarkan daerah ini dengan daerah-daerah lain yang sudah terlebih dahulu maju secara rasional. Semoga Tuhan memberkati langkah dan upaya-upaya kita bersama.

 
Powered by Blogger
Free Flash TemplatesRiad In FezFree joomla templatesAgence Web MarocMusic Videos OnlineFree Website templateswww.seodesign.usFree Wordpress Themeswww.freethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree CSS Templates Dreamweaver